TNI AL- Dispen Puspenerbal (29/2/2024) | Dalam rangka pembinaan personel, prajurit Pangkalan Udara TNl AL (Lanudal) Kupang Puspenerbal mengikuti Penyuluhan Hukum dan Diseminasi Perpang TNI di lingkungan TNI, bertempat di Aula Korem 161/Wira Sakti, Jl. W.J. Lalamentik, Oebobo, Kota Kupang, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan juga melalui video conference yang diikuti oleh seluruh Komando Distrik Militer (Kodim) di bawah jajaran Korem 161/WS dan dibuka Kepala Staf Korem (Kasrem) 161/Wira Sakti Kolonel Cpl Simon Petrus Kamlasi, yang sekaligus mewakili Komandan Korem 161/WS.
Penyampaian materi Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Kabidluhkum Babinkum TNI Kolonel Laut (H) Muhammad Muclis yang dalam paparan menjelaskan tentang Hukum Pidana Militer, Disersi, Penyalahgunaan Narkoba dan ancaman hukuman pidana serta tambahan PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat).
Selin itu juga disampaikan tentang Sosialisasi NTCR (nikah, talak, rujuk, cerai) dan dilanjutkan penyerahan buku Perpang TNI terkait hukum militer yang diterima oleh perwakilan 3 Matra TNl.
Pelaksanaan penyuluhan hukum ini juga dilakukan interaksi tanya jawab kepada Prajurit TNI yang hadir dengan tema, "Penegakan Hukum di Lingkungan TNI Guna Mendukung Tugas Pokok".
Menurut Danlanudal Kupang, pelaksanaan sosialisasi ini, merupakan salah satu strategi dalam memperkuat pemahaman hukum dan perundang-undangan di lingkungan TNI.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, para Personel dari Korem 161/Wira Sakti, Lantamal Vll Kupang serta Lanud Eltari Kupang.
0 Komentar