TNI AL-Dispen Puspenerbal (30/1/2024) | Komandan Pangkalan Udara Angkatan Laut (Danlanudal) Biak, Letkol Laut (P) Anang Adhi Purwonugroho menghadiri launching Perda No.5 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Biak Numfor di KSL Grand Ballroom, Jl. Sriwijaya, Mandouw, Distrik Samofa, Kab. Biak Numfor, Selasa (30/1/2024).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pimpinan TNI-Polri, OPD, Distrik, BUMN/BUMD dan Forkopimda Biak yang mensosialisasikan regulasi maupun peraturan pajak dan retribusi daerah (PDRD) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, S.E., M.B.A selaku penyampai makalah juga mengemukakan adanya tiga pendekatan yang digunakan dalam pemberlakuan Perda No.5 Tahun 2023, yakni, pendekatan produksi, pendapatan dan pengeluaran pemerintah.
Menurutnya, ketiga hal itu merupakan tanggung jawab kita bersama dalam melaksanakan Perda tersebut.
Menjelang akhir acara, Wabub Biak Numfor menyerahkan piagam penghargaan kepada para wajib pajak daerah disusul penabuhan Tifa secara simbolis yang diikuti para tamu VIP sebagai tanda peluncuran Perda No.5 Tahun 2023.
0 Komentar